16 Juni 2011

Syarat-Syarat Pakaian Wanita (menutup aurat)

Syarat-Syarat Pakaian Wanita (menutup aurat)
Pada dasarnya seluruh bahan, model dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut :

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan tidak transparan
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat)
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. Sebab pakaian yang menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar