25 April 2011

Lebih Baik Daripada Dunia dan Seisinya

Shalat Fajar, Bagaimana Caranya?

Tanya:

Ustadz, bagaimana cara mengerjakan shalat fajar/dan bagaimanakah niatnya dan apakah fadhilah mengerjakannya?

Jawab:

Shalat fajar adalah nama lain dari shalat fardhu subuh. Yang dimaksud penanya mungkin shalat sunat fajar, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan setelah masuknya waktu subuh tetapi sebelum shalat fardhu subuh. Bukan shalat sunat fajar kalau dikerjakan sebelum waktu subuh.

Keutamaan Shalat Sunnah Fajar

Aisyah Ra. meriwayatkan: “Tidak ada shalat sunnah rawatib yang lebih ketat dijaga oleh Rasulullah dari pada shalat dua rakaat sebelum subuh,” (HR. Bukhari Muslim). Aisyah Ra. juga meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Dua raka’at Shalat (sunnah) Fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)

Cara Mengerjakan Shalat Sunnah Fajar


Shalat sunat fajar dilaksanakan dengan berniat terlebih dahulu*) dalam keadaan berdiri. Dalam hal niat ada dua pendapat. Ada yang berpendapat bahwa niat harus dilafadzkan dan ada yang berpendapat boleh diucapkan di dalam hati. Sebaiknya niat (semua shalat) dikerjakan di dalam hati. Dengan kata lain, lafadl niat (“ushally” dan seterusnya) tidak harus diucapkan. Di samping iut, niat shalat (menurut pendapat yang kuat) harus dilakukan saat takbiratul ihram.

Shalat sunat fajar disunahkan untuk diringankan dengan tidak memperpanjang bacaan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits shahih, “Dari Hafshah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw. apabila muadzin telah mengumandangkan adzan Shubuh dan Shubuh telah tampak, beliau shalat dua rakaat ringan.” (HR. Bukhari Muslim). Tentu saja shalat sunnah fajar dua rakaat yang ringan ini nharus dengan menjaga kesempurnaannya tanpa tergesa-gesa. Hafshah Ra. meriwayatkan, “Apabila fajar telah terbit, Rasulullah Saw. tidak shalat lagi selain hanya dua rakaat ringan.” (HR Muslim). Jadi, meringankan shalat sunnah qabliyah subuh atau shalat fajar dengan memendekkan gerakan dan bacaan adalah salah satu kebiasaan yang selalu dilakukan oleh Rasulullah Saw. Adapun bacaan yang dibaca saat itu, untuk rakaat pertama Al Fatihah dengan surat Al Kafirun dan rakaat kedua Al Fatihah dengan surat Al Ikhlas, atau rakaat pertama setelah Al Fatihah membaca ayat 136 dari surat Al Baqarah dan pada rakaat kedua setelah Al Fatihah ayat ke-52 dari surat Ali Imran. Wallahu Ta’ala a’lam.

Rusli Hasbi

*) Ushalli sunnatalfajri rakaataini qabliyatan lillahi Ta’ala. Artinya: aku niat shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.

sumber http://ruslihasbi.wordpress.com/tanya-jawab/shalat/shalat-fajar-bagaimana-caranya/


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar